Akses jalan memprihatinkan, pembangunan infrastruktur masih menjadi harapan warga.
PANDEGLANG, BANTEN — Pembangunan jalan cor beton di Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari anggaran tahun 2025 tahap satu, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, hingga Jumat (4/9/2026), pembangunan tersebut disebut belum juga diselesaikan dan belum terlihat adanya tanda-tanda pengerjaan lanjutan.
Warga menduga kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah desa maupun pihak terkait dalam menyelesaikan pekerjaan yang dinilai sangat dibutuhkan oleh warga.
“Pembangunan cor beton itu anggaran tahun 2025 tahap satu. Dalam pengerjaannya tidak diselesaikan, padahal anggarannya sudah turun dan sudah dicairkan,” ujar salah seorang warga Desa Leuwibalang, Jumat (4/9/2026).
Menurut warga, hal yang menjadi pertanyaan adalah pembangunan tersebut hingga kini belum tuntas, sementara anggaran desa untuk tahun 2026 disebut sudah kembali dicairkan.
“Yang paling aneh, kenapa dari pihak Kecamatan Cikeusik seolah-olah dibiarkan? Anggaran itu tahun 2025. Kalau dihitung, sudah sekitar satu tahun berjalan. Kami juga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Warga juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa, mengingat masih terdapat pekerjaan pembangunan tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.
“Padahal kalau pengerjaan sudah terlewat atau berganti tahun, menurut kami seharusnya bisa menjadi evaluasi dan berpengaruh terhadap anggaran berikutnya. Tetapi faktanya anggaran tahun 2026 tetap turun dan dicairkan. Ada apa di balik ini?” kata warga tersebut.
Meski bagian jalan yang belum diselesaikan disebut hanya sekitar 17 meter, warga menilai pekerjaan tersebut tetap penting karena jalan itu merupakan salah satu akses utama yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Walaupun yang belum diselesaikan kurang lebih 17 meter, jalan ini sangat kami butuhkan karena merupakan jalan satu-satunya bagi warga untuk melintas,” ungkapnya.
Kecamatan Sebut Sudah Berulang Kali Menegur
Sementara itu, Camat Cikeusik Wahyu Awaludin, ketika dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Leuwibalang terkait pekerjaan tersebut.
“Kami sudah melakukan teguran berulang-ulang, namun Kades Leuwibalang hanya bilang siap,” jelas Wahyu.
Ia juga menyampaikan kendala komunikasi dengan Kepala Desa Leuwibalang. Menurutnya, nomor telepon yang bersangkutan saat ini tidak aktif, baik melalui jaringan seluler maupun WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Leuwibalang belum memberikan penjelasan maupun kepastian mengenai kapan pembangunan cor beton tersebut akan kembali dikerjakan dan diselesaikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Leuwibalang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pekerjaan pembangunan tersebut, termasuk status anggaran, progres pekerjaan, serta langkah penyelesaiannya.
Sumber: Redaksi mediatargetkamera.my.id
