LEBAK, BANTEN, Mediatargetkamera.my.id
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang aktivis asal Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Melalui Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW LSM Laskar NKRI Banten, Ahmad Rizky Afriana AR, organisasi tersebut mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk mengambil langkah tegas terhadap dr. Juwita Wulandari, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Desakan tersebut mencuat menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan keterkaitan nama Ketua DPRD Lebak dalam perkara yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, korban diduga sempat dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke kediaman Ketua DPRD Lebak dan diminta menyampaikan permohonan maaf terkait pesan singkat yang dinilai tidak beretika.
Dalam perkara tersebut, Polda Banten dilaporkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sementara itu, telepon genggam milik Ketua DPRD Lebak juga disebut telah diamankan penyidik untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten, Ahmad Rizky Afriana AR, menegaskan bahwa segala bentuk dugaan premanisme, intimidasi, kekerasan, maupun perampasan kebebasan terhadap aktivis atau masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum.
Meski pihak Ketua DPRD Lebak melalui kuasa hukumnya telah membantah adanya perintah untuk melakukan penculikan, LSM Laskar NKRI menilai kasus tersebut tetap harus menjadi perhatian serius, khususnya dalam menjaga marwah lembaga publik dan kepercayaan masyarakat.
Menurut Ahmad Rizky, DPP PDI Perjuangan perlu mengambil langkah organisasi secara tegas dan objektif sesuai mekanisme internal partai.
Empat Tuntutan LSM Laskar NKRI DPW Banten
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan LSM Laskar NKRI DPW Banten, antara lain:
1. Mendesak pencopotan dari jabatan Ketua DPRD Lebak
LSM Laskar NKRI DPW Banten mendesak DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah organisasi, termasuk mencopot dr. Juwita Wulandari dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, guna menjaga kredibilitas institusi legislatif.
2. Meminta evaluasi terhadap kader
DPP PDI Perjuangan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kader-kadernya di daerah agar tetap menjunjung tinggi sikap demokratis, terbuka terhadap kritik, serta tidak terseret persoalan hukum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
3. Mendukung Polda Banten mengusut tuntas perkara
LSM Laskar NKRI DPW Banten menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih, termasuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.
4. Mengecam segala bentuk premanisme dan kekerasan
LSM Laskar NKRI DPW Banten mengutuk segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, persekusi, maupun tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh siapa pun terhadap aktivis dan masyarakat.
LSM Laskar NKRI DPW Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan proses hukum perkara tersebut di Polda Banten hingga tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Organisasi tersebut berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara objektif.
“Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri dalam negara hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan hukum yang berlaku, dan prosesnya harus dikawal sampai tuntas demi keadilan,” tegas Ahmad Rizky Afriana AR.
Hingga berita ini ditayangkan, proses hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. (Red*
