Mediatargetkamera.my,id | SERANG – Kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, hingga menimbulkan korban jiwa dan korban luka memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan serta pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Menyikapi kejadian tersebut, LSM LASKAR NKRI DPW Provinsi Banten berencana melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengawasan keselamatan yang diterapkan dalam proyek pembangunan Flyover Unyur.
Sekretaris DPW LSM LASKAR NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi maupun menyimpulkan adanya kesalahan dari pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Namun, menurutnya, adanya korban jiwa dalam kecelakaan kerja tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Tetapi ketika sebuah proyek pembangunan menimbulkan korban jiwa, publik berhak mendapatkan penjelasan. Kami akan mempertanyakan bagaimana pengawasan K3 dilakukan dan sejauh mana standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Akhmad Rizky.
Menurut Akhmad, dalam audiensi pihaknya akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan K3, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), pengamanan area pekerjaan, hingga pengawasan terhadap kompetensi personel yang menangani aspek keselamatan kerja.
“Pertanyaan kami sederhana: apakah seluruh prosedur keselamatan sudah benar-benar dijalankan di lapangan? Kalau sudah, tentu harus bisa dijelaskan berdasarkan data dan dokumen. Kalau ada kekurangan, harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pascakecelakaan. Menurutnya, penanganan insiden tidak semestinya hanya berakhir pada pemberian santunan kepada korban, tetapi juga harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Jangan sampai setelah kejadian hanya berhenti pada pemberian santunan atau pernyataan bahwa ini musibah. Yang lebih penting adalah mencari tahu apakah ada faktor prosedur, pengawasan, atau kondisi teknis yang perlu dievaluasi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” kata Akhmad.
LSM LASKAR NKRI DPW Banten menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Audiensi yang akan dilakukan ditujukan untuk memperoleh klarifikasi dan informasi, bukan untuk menetapkan kesalahan terhadap pihak tertentu.
“Kami meminta PUPR terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Kalau ternyata ditemukan adanya kekurangan, jangan ditutup-tutupi. Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target penyelesaian proyek,” pungkas Akhmad Rizky.
LSM LASKAR NKRI DPW Banten berharap audiensi tersebut nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kecelakaan, pelaksanaan pengawasan K3, serta langkah evaluasi yang dilakukan terhadap proyek pembangunan Flyover Unyur.
Pihaknya juga berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan agar standar keselamatan kerja semakin diperketat dan kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan proyek konstruksi di Provinsi Banten. (Red/Tim)
