BOGOR | mediatargetkamera.my.id — Dugaan pengancaman terhadap petugas keamanan dan pemasangan plang secara sepihak di atas lahan yang diklaim milik pihak lain menjadi sorotan di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Seorang pria bernama Daulad, yang disebut sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, diduga mendatangi lokasi bersama sekitar 15 orang anggota kelompoknya dan memasang plang di atas lahan tersebut tanpa persetujuan dari pihak pemilik lahan.
Berdasarkan keterangan Fuji Handriana, S.H., selaku kuasa hukum Suhendro dan Endang Pratiwi Wahyudi, petugas keamanan yang berjaga di lokasi bernama Kinoi diduga mendapat ancaman langsung dari Daulad saat peristiwa itu terjadi.
Fuji menyebut, ancaman tersebut diduga berupa pernyataan bahwa Daulad akan kembali ke lokasi dengan membawa kelompok yang lebih besar apabila plang yang telah dipasang itu dirobohkan.
Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Fuji Handriana menilai dugaan pemasangan plang secara sepihak yang disertai ancaman tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan tersebut diduga berkaitan dengan upaya penguasaan lahan yang masih dipersoalkan oleh pihak pemilik.
Sebagai langkah hukum, pihak kuasa hukum menyatakan telah mengajukan laporan polisi terkait dugaan pemasangan plang secara sepihak dan pengancaman terhadap petugas keamanan di lokasi.
Pihaknya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemilik Lahan Minta Polisi Bertindak
Sementara itu, Endang Pratiwi Wahyudi selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan berharap Kapolres Bogor yang baru menjabat memberikan perhatian terhadap laporan tersebut.
Ia meminta agar dugaan pengancaman dan pemasangan plang secara sepihak dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik yang lebih luas.
Endang juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk meneruskan laporan ke Mabes Polri apabila penanganan di tingkat Polres Bogor dinilai belum memberikan perkembangan yang diharapkan. Ia berharap persoalan tersebut dapat disampaikan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan kuasa hukum pihak pemilik lahan. Konfirmasi dari Daulad maupun pihak terkait lainnya, termasuk keterangan resmi kepolisian mengenai laporan tersebut, masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Sumber: Fuji Handriana, S.H. (Kuasa Hukum Pemilik Lahan)
