PANDEGLANG | Mediatargetkamera.my.id — Aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan Tambang Menara Biru di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan. Warga dan kalangan aktivis mengeluhkan dampak yang dinilai mengganggu kondisi lingkungan serta meningkatnya mobilisasi truk pengangkut material batu di sejumlah ruas jalan.
Keluhan tersebut mencuat pada Kamis (15/10/2026). Warga menilai aktivitas pengangkutan material menggunakan truk sumbu tiga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait, terutama menyangkut keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan.
Salah seorang warga yang juga aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pandeglang menyoroti lalu lintas truk pengangkut material yang melintas di Jalan Raya Picung–Munjul dan Jalan Raya Munjul–Panimbang.

“Truk sumbu tiga beraktivitas pada siang hari dengan bak kosong melintas di Jalan Raya Picung–Munjul, sedangkan saat bermuatan batu melintas di Jalan Raya Munjul–Panimbang. Intinya, wilayah Munjul saat ini sudah tidak baik-baik saja jika dilihat dari sisi lingkungan dan lalu lintas,” ujarnya.
Aktivitas Angkutan Berat Dikhawatirkan Memperparah Kerusakan Jalan
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, menyayangkan kondisi yang menurutnya telah banyak dikeluhkan masyarakat.
Ia menilai aktivitas pertambangan dan mobilisasi kendaraan pengangkut material perlu dievaluasi, khususnya apabila terdapat kendaraan yang melintas dengan muatan melebihi ketentuan.
“Dilihat dari sisi lingkungan dan kondisi lalu lintas, sudah sangat banyak dikeluhkan oleh warga sekitar, mulai dari aktivitas Tambang Menara Biru hingga mobilisasi pengangkutan material batu yang menggunakan truk sumbu tiga,” ujar Nuryahman.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh kendaraan angkutan material mematuhi ketentuan lalu lintas, dimensi kendaraan, dan batas muatan yang berlaku.
Ia juga mengkhawatirkan kondisi Jalan Raya Munjul–Panimbang dan Picung–Munjul apabila terus dilalui kendaraan berat tanpa pengawasan yang memadai.
“Kondisi Jalan Raya Munjul–Panimbang dan Picung–Munjul tentu perlu diperhatikan jika terus menanggung beban berat dari truk sumbu tiga tersebut. Jika pengawasan tidak dilakukan secara optimal, dikhawatirkan kerusakan jalan semakin parah dan merugikan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Isu Dugaan Dukungan Pihak Tertentu
Di tengah keluhan masyarakat, beredar isu di kalangan tokoh masyarakat dan kelompok penggerak sosial di Kecamatan Munjul mengenai dugaan adanya dukungan dari pihak tertentu terhadap pengelola Tambang Menara Biru.
Namun, informasi mengenai dugaan dukungan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan terkonfirmasi mengenai pihak yang dimaksud maupun bentuk dukungan yang diduga diberikan.
Nuryahman menegaskan bahwa apa pun latar belakang dan dukungan yang mungkin dimiliki pengelola usaha, kepatuhan terhadap perizinan dan peraturan tetap harus menjadi prioritas.
“Apapun dukungan yang dimiliki, izin dan aturan tetap harus dipatuhi. Masyarakat tidak boleh dirugikan atas nama kepentingan siapa pun. Kesejahteraan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Masyarakat Minta Evaluasi dan Pengawasan
Masyarakat Kecamatan Munjul berharap pemerintah dan instansi berwenang segera melakukan peninjauan terhadap aktivitas pertambangan serta pengangkutan material batu yang dikaitkan dengan Tambang Menara Biru.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan terhadap perizinan pertambangan, pengawasan kendaraan angkutan, serta upaya pencegahan dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Warga juga meminta agar truk pengangkut material memenuhi ketentuan teknis kendaraan dan batas muatan, menggunakan penutup terpal untuk mencegah material berjatuhan, serta mematuhi jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat mengharapkan adanya transparansi mengenai izin operasional pertambangan dan pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pengelola Tambang Menara Biru maupun instansi pemerintah terkait belum dimuat dalam naskah ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.
Reporter: Satria/Tim
