Mediatargetkamera.my.id, JAKARTA — Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia (LHI), Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., menyatakan dukungan penuh sekaligus mendorong Ketua Dewan Pembina LHI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., untuk dipercaya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Di hadapan awak media, Edy Imran menyampaikan bahwa Nazali Lempo dinilai bukan hanya memiliki kapasitas kepemimpinan, tetapi juga menjadi sosok yang dapat diteladani dalam upaya menegakkan keadilan di Indonesia.
“Bagi kami di Laskar Hukum Indonesia, beliau adalah panutan. Rekam jejak, integritas, dan keberanian beliau dalam mengawal hukum menjadi kompas moral bagi lembaga kami yang hadir untuk membela keadilan di Republik Indonesia,” ujar Edy Imran dalam keterangannya.
Dinilai Memiliki Rekam Jejak dan Integritas
Menurut Edy Imran, pengalaman Nazali Lempo sebagai mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) menjadi salah satu modal penting dalam memahami tata kelola hukum negara, dinamika penegakan hukum di lingkungan militer, serta berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
LHI menilai tantangan penegakan hukum di Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki keberanian, integritas, profesionalitas, serta mampu berdiri di atas berbagai kepentingan kelompok.
“Indonesia membutuhkan sosok Jaksa Agung yang tidak ragu menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Beliau memiliki ketegasan itu,” tegas Edy.
Ia menambahkan, prinsip keadilan harus diterapkan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun posisi seseorang.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Beliau adalah figur yang kami nilai siap menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Dorongan untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
Laskar Hukum Indonesia menegaskan bahwa dukungan terhadap Nazali Lempo merupakan bagian dari ikhtiar moral organisasi untuk mendorong hadirnya kepemimpinan di bidang hukum yang bersih, profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya masyarakat.
LHI juga menyadari bahwa keputusan mengenai pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, LHI meyakini bahwa pengalaman, kapasitas, serta integritas Nazali Lempo dapat menjadi pertimbangan dalam upaya memperkuat institusi Kejaksaan Agung dan penegakan hukum di Indonesia.
“Ini bukan soal mengejar jabatan, melainkan tentang ikhtiar terbaik untuk memastikan hukum benar-benar dirasakan keadilannya oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Edy Imran.
Narahubung Media:
Humas Laskar Hukum Indonesia (LHI) Pusat
Email: media@laskarhukum.or.id
Website: www.laskarhukum.or.id
