Mediatargetkamera.my.id
BOGOR – Tim kuasa hukum ARALAW FIRM & ASSOCIATES kembali melakukan tindak lanjut (follow up) terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini ditangani Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap perkembangan proses penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V/RES.1.11/2024/Sat Reskrim/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat, yang dilaporkan oleh klien ARA LAW FIRM & ASSOCIATES.
Dalam perkara tersebut, terlapor yang berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 September 2024 dan sempat menjalani penahanan. Namun hingga saat ini berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-21), sehingga proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum belum dapat dilakukan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim kuasa hukum telah menyampaikan surat pengaduan kepada Kapolresta Bogor Kota yang disertai permohonan supervisi, gelar perkara khusus, serta percepatan penyelesaian perkara. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum bagi klien.
Salah satu kuasa hukum ARA LAW FIRM & ASSOCIATES, Ardiansyah Syaiful, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Klien kami berhak memperoleh kepastian hukum. Kami berharap penyidik dapat segera menuntaskan petunjuk Jaksa Penuntut Umum sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.
Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat perkembangan yang signifikan, pihaknya akan menempuh mekanisme pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada instansi yang berwenang.
ARA LAW FIRM & ASSOCIATES menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak klien, sejalan dengan prinsip equality before the law dan due process of law.
Tim Kuasa Hukum ARA LAW FIRM & ASSOCIATES:
- Anthony Lesnussa, S.H.
- Rahman Joko Purnomo, S.H.
- Rafsodi Nayogi, S.H.
- Ardiansyah Syaiful, S.H.
ARA LAW FIRM & ASSOCIATES
“Profesional, Berintegritas, dan Berorientasi pada Keadilan.”
