PANDEGLANG | Mediatargetkamera.my.id — Pelaksanaan proyek Revitalisasi Situ Cikedal yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan. Rohmat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek bernilai Rp9.490.799.700 tersebut.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Almaira Karya Utama itu, menurut Rohmat, perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas dan auditor negara. Hal tersebut menyusul adanya sejumlah temuan dan dugaan berdasarkan hasil pemantauannya di lapangan.
Rohmat menyoroti dugaan pelaksanaan pekerjaan yang terkesan tidak optimal. Selain itu, ia mengaku tidak melihat keberadaan konsultan pengawas maupun direksi teknis di lokasi proyek saat melakukan pemantauan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait untuk memastikan proses pengawasan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
“Apabila benar pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kondisi ini berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Proyek yang nilainya hampir Rp10 miliar harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Rohmat.
Rohmat meminta BPK RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga mencakup aspek teknis dan pelaksanaan pekerjaan.
Audit tersebut, kata dia, penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan, administrasi kontrak, serta penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain BPK, Rohmat juga mendesak Inspektorat Provinsi Banten dan instansi teknis terkait segera turun melakukan inspeksi lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin proyek pembangunan hanya menjadi ajang penyerapan anggaran tanpa menghasilkan kualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus dipergunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Rohmat.
Rohmat menegaskan, desakan audit tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Ia berharap proses audit dan pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan proyek Revitalisasi Situ Cikedal, termasuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaian antara realisasi di lapangan dengan dokumen kontrak.
“Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah,” pungkas Rohmat. (Red*
