Mediatargetkamera.my.id
Jakarta, 24 Juni 2026 – PT Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak serta didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia sukses menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025: Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital, Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan RUPS, dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas.”
Webinar ini menjadi forum edukatif dan strategis bagi Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Konsultan Pajak, Akuntan, Auditor, Akademisi, hingga pelaku usaha untuk memahami secara komprehensif perubahan regulasi yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
Acara dipandu oleh MC Margareth dari PT Bina Indocipta Andalan dengan moderator Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., yang juga merupakan Praktisi Hukum dan Pajak.
Dalam sambutan pembukanya, Dr. Jhon Eddy menegaskan bahwa Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menjadi tonggak transformasi tata kelola perusahaan menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terdigitalisasi.
“Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bukan sekadar mengatur prosedur administratif. Regulasi ini mencerminkan transformasi paradigma tata kelola perusahaan menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terdigitalisasi. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan ini akan memiliki fondasi kepatuhan yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan,” ujar Dr. Jhon Eddy.
Sebagai narasumber utama, webinar menghadirkan Notaris dan PPAT Jakarta Selatan, Dini Niwatari, S.H., M.Kn., yang mengupas berbagai aspek penting implementasi regulasi terbaru di bidang administrasi Perseroan Terbatas.
Kegiatan ini diikuti sekitar 800 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, notaris beserta staf, konsultan hukum dan pajak, akuntan, auditor, hingga akademisi. Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting maupun siaran langsung di YouTube.
Dalam webinar tersebut dibahas berbagai materi penting, di antaranya:
- Latar belakang diterbitkannya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
- Pentingnya regulasi baru bagi Perseroan Terbatas.
- Ruang lingkup pengaturan dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
- Kewajiban baru terkait pelaporan tahunan perseroan.
- Kriteria laporan keuangan tahunan yang wajib diaudit Kantor Akuntan Publik terdaftar.
- Perubahan ketentuan RUPS Tahunan.
- Pelaporan hasil RUPS melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
- Batas waktu pelaporan yang wajib dipatuhi.
- Isi minimal laporan tahunan.
- Sanksi administratif atas ketidakpatuhan.
- Dampak regulasi bagi berbagai pihak.
- Studi kasus dan simulasi implementasi secara praktis.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, PT Bina Indocipta Andalan berharap para peserta mampu memahami substansi regulasi secara utuh, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, serta menyusun langkah strategis dalam mengimplementasikan ketentuan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 di lingkungan perusahaan masing-masing.
Selain itu, PT Bina Indocipta Andalan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan dan tata kelola korporasi di Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Menutup kegiatan tersebut, panitia menyampaikan pesan bahwa:
“Regulasi yang dipahami akan melahirkan kepatuhan, kepatuhan yang dijalankan akan menciptakan kepercayaan, dan kepercayaan yang terjaga akan menjadi fondasi keberlanjutan usaha.”
Dengan semangat “Salam Regulasi Baru, Tata Kelola Maju, Kepatuhan Selalu” serta “Salam Transformasi Korporasi, Transparansi Terjaga, Kepercayaan Terpelihara”, webinar ini diharapkan menjadi bekal bagi dunia usaha dalam menghadapi era digital yang semakin menuntut tata kelola perusahaan yang profesional dan patuh terhadap regulasi.
(Red*
