JAKARTA | Mediatargetkamera.my.id – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda, tiga bilah senjata tajam, serta dua unit sepeda motor. Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti yang diamankan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula saat tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Selasa malam (18/8/2026). Sekitar pukul 03.51 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera mendatangi lokasi guna mencegah terjadinya bentrokan. Sejumlah pemuda sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Namun, empat orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli di waktu dan lokasi yang dinilai rawan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan dan membahayakan warga,” ujar Kombes Pol Henik.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat menyampaikan informasi kepada petugas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga petugas dapat segera melakukan pencegahan. Kami mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat tawuran maupun perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter: Edo
