PANDEGLANG, Mediatargetkamera.my.id 7 Agustus 2026 — Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa menolak pelaksanaan proyek revitalisasi Situ Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (7/8/2026).
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, mulai dari unsur intelijen hingga personel Brimob dengan perlengkapan pengamanan.
Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus mempertanyakan transparansi dan pelaksanaan proyek revitalisasi Situ Cikedal yang menggunakan anggaran pemerintah.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan tanah milik masyarakat dalam pelaksanaan proyek tanpa kejelasan mengenai status, mekanisme penggunaan, maupun penyelesaian hak atas lahan tersebut.
Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan yang terdampak proyek. Menurut mereka, persoalan hak atas tanah masyarakat tidak boleh diabaikan hanya karena proyek tersebut merupakan program pemerintah.
Selain persoalan lahan, warga juga mempertanyakan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik proyek revitalisasi Situ Cikedal. Dalam aksi tersebut, muncul dugaan bahwa terdapat bidang tanah yang disebut-sebut milik oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di sekitar lokasi proyek.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga meminta agar informasi tersebut ditelusuri secara objektif melalui pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dan data administrasi pertanahan.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan secara independen guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Soroti Pelaksana Proyek dan K3
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah perusahaan pelaksana proyek, CV Almaira Karya Utama. Warga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang mereka nilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, termasuk dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Warga meminta pengawas proyek dan instansi terkait tidak hanya mengevaluasi progres fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan K3, serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah jika pembangunan menggunakan uang rakyat tetapi pelaksanaannya tidak transparan, hak masyarakat tidak jelas, dan kualitas serta keselamatan kerja tidak menjadi perhatian,” tegas salah seorang perwakilan warga dalam aksi tersebut.
Warga juga meminta Pemerintah Provinsi Banten membuka informasi terkait nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, gambar dan spesifikasi teknis, serta progres pekerjaan kepada masyarakat.
Menurut warga, proyek revitalisasi Situ Cikedal seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait lahan, kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, maupun dugaan konflik kepentingan.
Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Atas berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut, warga mendesak Inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup status dan kepemilikan lahan, proses pengadaan, kontrak pekerjaan, perusahaan pelaksana, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, penerapan K3, hingga potensi konflik kepentingan apabila terdapat keterkaitan kepemilikan tanah dengan pihak tertentu.
Warga menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan, profesional, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika proyek revitalisasi Situ Cikedal telah berjalan sesuai ketentuan, warga meminta pemerintah dan pihak pelaksana menunjukkan dokumen serta bukti pelaksanaannya kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi unjuk rasa pada 7 Agustus 2026 tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat agar proyek revitalisasi Situ Cikedal tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, kualitas pembangunan, kepastian hak atas lahan, serta keselamatan kerja. (Red*
