PANDEGLANG | Targetkamera.my.id – Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-Banten) mengecam keras dugaan tindakan penghalangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan proyek revitalisasi di SMK IPTEK Patia, Kabupaten Pandeglang.
GOW-Banten menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
Koordinator GOW-Banten yang juga Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat upaya membatasi tugas wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami mengecam keras apabila benar terjadi pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, termasuk dalam proyek revitalisasi fasilitas pendidikan,” tegas Raeynold.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk melalui pemberitaan media massa.
“Sekolah adalah lembaga publik. Ketika ada pembangunan yang menggunakan uang negara, masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaannya. Wartawan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan informasi pembangunan dapat diketahui secara transparan oleh publik,” ujarnya.
Raeynold meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan dengan melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap pihak sekolah terkait dugaan peristiwa tersebut.
“Kami meminta Dinas Pendidikan memanggil pihak sekolah dan meminta penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak yang mencoba menutup akses informasi terkait kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” katanya.
Sementara itu, Koordinator II GOW-Banten yang juga Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak agar persoalan tersebut tidak dianggap sebagai hal yang sepele.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan. Jika memang ada instruksi untuk menghalangi wartawan, harus diketahui siapa yang memberikan perintah dan apa dasar pelarangannya,” ujar Jaka.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara lembaga pendidikan dan insan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, bukan dengan membatasi akses wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap tertutup terhadap media justru dapat menimbulkan pertanyaan publik dan mencederai semangat transparansi,” tambahnya.
GOW-Banten juga meminta pihak SMK IPTEK Patia menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat dan insan pers terkait dugaan penghalangan peliputan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK IPTEK Patia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghalangan terhadap wartawan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.
(Red/GOW-Banten)
