Target Kamera || Banjarsari, Lebak – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Banjarsari melalui Ketua DPK KNPI Banjarsari, Hapidz Usman, menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya aktivitas galian pasir yang diduga tidak memiliki izin lengkap di sejumlah wilayah. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Hapidz Usman menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain berpotensi menyebabkan erosi dan kerusakan lahan, aktivitas tersebut juga sering menimbulkan keluhan warga akibat debu, kebisingan, dan kerusakan jalan desa.
“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas galian pasir ilegal yang masih beroperasi. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan berkeadilan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat,” ujar Hapidz Usman.
DPK KNPI Banjarsari juga mendesak agar Satpol PP Kabupaten Lebak meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. Di berbagai daerah di Indonesia, Satpol PP bersama aparat terkait telah melakukan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan pasir ilegal setelah adanya laporan masyarakat dan temuan pelanggaran perizinan.
Menurut Hapidz Usman, langkah tegas perlu dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa pelanggaran hukum dapat dilakukan tanpa konsekuensi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas penambangan yang diduga ilegal kepada instansi berwenang.
“Jika ada perusahaan atau oknum yang melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin, maka harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin parah dan masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
DPK KNPI Banjarsari berharap pemerintah daerah, Satpol PP, dinas terkait, serta aparat penegak hukum dapat bersinergi melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Penertiban terhadap galian pasir ilegal dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan jalan, dan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Beberapa daerah di Indonesia juga telah melakukan operasi penertiban terhadap tambang pasir ilegal karena adanya dampak lingkungan dan keresahan masyarakat.
“KNPI Banjarsari mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun seluruh kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tutup Hapidz Usman. (Red*
