Target Kamera || Bogor – Tim ARA LAW FIRM yang terdiri dari Ardiansyah Syaiful, S.H., RJ Purnomo, S.E., S.H., Anthony Lesnussa, S.H., Rafsodi Nayogi Hutagalung, S.H., dan Hendrik Fernando Sinaga, S.H., menggelar diskusi santai bersama calon klien di Kopi Nako Sentul, Bogor.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendalami serta memahami secara menyeluruh permasalahan hukum yang nantinya akan dikuasakan kepada Tim ARA LAW FIRM. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, cermat, dan bertanggung jawab.
Ardiansyah Syaiful, S.H., menjelaskan bahwa setiap perkara yang akan ditangani terlebih dahulu harus melalui proses diskusi dan gelar perkara guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap pokok persoalan yang dihadapi klien.
“Tim ARA LAW FIRM selalu mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian dalam memberikan jasa hukum. Oleh karena itu, setiap perkara harus didiskusikan dan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu agar kami dapat memahami dan mendalami kasus yang akan kami tangani,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Anthony Lesnussa, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal dalam menangani setiap perkara yang dipercayakan oleh klien.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam setiap perkara yang dipercayakan kepada kami. Karena itu, kami tidak akan sembarangan mengambil langkah hukum sebelum menerima kuasa resmi dari klien dan memahami seluruh aspek perkaranya,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Tim ARA LAW FIRM berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada setiap klien. Tim ARA LAW FIRM juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
(Tim/Red*
