Target Kamera || PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali menggelar audiensi terkait kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Pandeglang, Rofiatul, yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya.
Audiensi tersebut berlangsung di Forum Setda Pandeglang pada Kamis (4/6/2026) dan dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Pandeglang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Satintel Polres Pandeglang, serta Intel Kodim 0601/Pandeglang.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, Rudi Suhaemat, menilai Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang belum menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Menurutnya, sebagai koordinator wilayah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bersangkutan memiliki kewajiban memimpin, melakukan survei, serta mengawasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN).
“Korwil SPPI seharusnya mampu melakukan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program MBG bersama pemerintah daerah, satgas MBG, serta masyarakat. Namun yang terjadi justru dinilai minim koordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Rudi.
Rudi juga menilai Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang diduga kurang kooperatif dan sulit ditemui oleh berbagai organisasi, lembaga, maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap jabatan yang bersangkutan.
“DPC KWRI Kabupaten Pandeglang mengajukan permohonan pencopotan, pemindahan, atau penugasan baru kepada Satgas MBG Kabupaten Pandeglang untuk diteruskan sebagai rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dimaksud adalah Rofiatul, yang saat ini menjabat sebagai Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang sekaligus Kepala SPPG Banyubiru, Kecamatan Labuan.
Permohonan tersebut diajukan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya dugaan kurang optimalnya pengawasan, minimnya koordinasi, serta kurang kooperatif terhadap berbagai organisasi, lembaga, maupun unsur pemerintah di Kabupaten Pandeglang.
Menurut KWRI, perlu dilakukan restrukturisasi wilayah kerja, efisiensi operasional, serta penyegaran organisasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang.
“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait kehadiran Korwil SPPI dalam berbagai agenda yang melibatkan pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambah Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah Setda Pandeglang sekaligus Wakil Satgas Program MBG Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, menyatakan pihaknya akan mencatat seluruh masukan yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Silakan sampaikan hal-hal yang bersifat substansial. Kami akan mencatat dan menindaklanjutinya. Karena Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang berada di bawah Badan Gizi Nasional, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Tb. Nandar.
Ia menambahkan bahwa berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.
(Red)*
