PANDEGLANG | Mediatargetkamera.my.id
Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK IPTEK Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, mulai menjadi sorotan. Proyek pembangunan ruang kelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp1.602.966.000 tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan yang lebih optimal setelah muncul sejumlah temuan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN), material besi yang akan digunakan dalam pekerjaan terlihat menunjukkan tanda-tanda karat. Selain itu, penggunaan material semen serta intensitas kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek juga menjadi perhatian.
Saat melakukan peliputan, GOW-BANTEN telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kepala SMK IPTEK Patia, Sardi, terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan pembatasan aktivitas peliputan wartawan di lingkungan sekolah. Namun, hingga berita ini disusun, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.
Salah seorang anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK IPTEK Patia yang ditemui di lokasi pada Kamis (23/7/2026) mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat.
“Kepala sekolah sedang keluar. Kalau konsultan pengawas datang biasanya berdua. Hari pertama penuh, hari kedua dan ketiga hanya setengah hari. Dalam seminggu sejak proyek dimulai, konsultan pengawas baru sekitar tiga kali datang ke lokasi,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi perhatian GOW-BANTEN mengingat peran konsultan pengawas sangat penting dalam memastikan mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material, metode pelaksanaan, serta pelaksanaan pembangunan sesuai gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator GOW-BANTEN yang juga Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, meminta pihak pemberi tugas maupun instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan proyek.
“Pengawasan merupakan bagian penting dari keberhasilan proyek yang menggunakan uang negara. Bila intensitas kehadiran konsultan pengawas di lapangan memang minim, tentu perlu dievaluasi apakah fungsi pengawasan telah berjalan secara optimal atau belum. Hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang,” ujar Raeynold.
Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN yang juga Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila konsultan tidak berada di lokasi secara memadai.
“Pengawasan bukan sekadar formalitas administrasi. Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan kualitas material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Jika kehadiran di lapangan terbatas, tentu muncul pertanyaan bagaimana proses pengawasan dilakukan secara optimal. Hal ini perlu dijelaskan oleh konsultan pengawas maupun pihak sekolah,” tegas Jaka.
GOW-BANTEN juga meminta Direktorat SMK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) apabila memiliki kewenangan, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK IPTEK Patia, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Tim/Red
