JAKARTA || Mediatargetkamera.my.id – Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai tidak boleh menjadi titik balik yang menghentikan agenda pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Bea Cukai Watch (BCW) menilai sejumlah agenda yang sebelumnya dibuka ke publik masih perlu dilanjutkan, khususnya terkait pengawasan perdagangan ilegal, pemberantasan penyelundupan emas, evaluasi internal, hingga penelusuran potensi penerimaan negara.
Koordinator/Presidium BCW, Jimmy Endey, mengatakan meski Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, sejumlah pekerjaan yang telah dibukanya kepada publik belum dapat dianggap selesai.
“Menterinya boleh berganti, tetapi masalahnya belum selesai. Jangan sampai pergantian Menteri Keuangan justru membuat pihak-pihak yang selama ini merasa tidak nyaman dengan pembenahan kemudian bernapas lega karena menganggap tekanannya sudah berakhir,” kata Jimmy di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Jimmy menegaskan, BCW tidak ingin berspekulasi mengenai apakah pergantian Purbaya disambut gembira oleh sebagian aparatur Bea Cukai.
“Apakah ada yang senang Purbaya tidak lagi menjadi Menteri Keuangan? Kami tidak tahu dan tidak akan berspekulasi. Tetapi kalau selama ini ada aparatur yang merasa terganggu oleh pengawasan ketat, evaluasi kinerja dan tuntutan pemberantasan penyelundupan, pergantian menteri jangan dipersepsikan sebagai berakhirnya agenda tersebut,” ujarnya.
BCW Soroti Keberlanjutan Arahan Penindakan
BCW juga mencatat pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah pergantian Menteri Keuangan, yang menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan arahan maupun prioritas penindakan di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menurut Jimmy, pernyataan tersebut perlu dibuktikan melalui kinerja konkret dalam beberapa bulan ke depan.
“Kalau dikatakan tidak ada yang berubah, BCW akan pegang pernyataan itu. Artinya penindakan harus terus meningkat, pembenahan internal harus berjalan, penyelundupan harus dibongkar sampai ke jaringan dan penerimaan negara yang bocor harus dikejar,” katanya.
Warisan Purbaya Bukan Sekadar Pernyataan
BCW menilai terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu mendapat kepastian keberlanjutan setelah pergantian Menteri Keuangan.
Salah satunya terkait penelusuran perdagangan emas ilegal dan dugaan rantai pasok emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau PETI.
Sebelum meninggalkan Kementerian Keuangan, Purbaya sebelumnya mengungkapkan penggunaan analisis data LNSW untuk mendeteksi transaksi yang tidak wajar. Ia juga menyebut adanya “10 besar” potensi yang dapat didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan perpajakan setelah identitas badan usaha tervalidasi.
Jimmy mempertanyakan keberlanjutan penelusuran terhadap data tersebut.
“Sekarang Purbaya sudah pergi. Pertanyaan BCW: bagaimana nasib data ‘10 besar’ itu? Apakah pemeriksaannya tetap berjalan? Apakah DJP sudah menerima datanya? Apakah LNSW terus melakukan pemetaan? Jangan sampai isu besar dibuka kepada masyarakat, kemudian hilang bersamaan dengan pergantian pejabat,” ucapnya.
Pertanyaan tersebut, lanjut Jimmy, menjadi semakin relevan setelah DJBC bersama aparat penegak hukum mengungkap rangkaian kasus penyelundupan emas dan menyampaikan bahwa akumulasi sekitar 330 kilogram emas telah dicegah keluar dari Indonesia hingga 14 September 2026.
Namun demikian, BCW menegaskan belum terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa “10 besar” yang pernah disebut Purbaya memiliki hubungan dengan jaringan penyelundupan emas yang sedang ditangani aparat.
“Tetapi negara mempunyai kemampuan untuk menguji datanya. Follow the gold, follow the money, follow the tax. Telusuri asal emas, aliran uang dan kewajiban perpajakannya,” kata Jimmy.
Perombakan Bea Cukai Harus Transparan
BCW turut mencermati pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang akan mendalami perombakan di lingkungan DJBC yang sebelumnya dilakukan Purbaya.
Jimmy menyebut evaluasi tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Namun, ia mengingatkan agar setiap evaluasi jabatan dilakukan berdasarkan integritas, kompetensi, serta rekam jejak.
“Kalau ada keputusan Purbaya yang memang perlu dikoreksi, silakan dievaluasi secara profesional. Tetapi jangan sampai yang dievaluasi justru semangat bersih-bersihnya,” tegasnya.
Menurut BCW, pergantian menteri juga menjadi ujian bagi DJBC untuk membuktikan bahwa agenda pembenahan dapat berjalan secara institusional.
“Sekarang tidak ada lagi alasan mengatakan penindakan dilakukan karena tekanan Purbaya. Kalau Bea Cukai memang sedang berubah, buktikan bahwa perubahan itu lahir dari institusinya sendiri,” ujar Jimmy.
Kasus Penyelundupan Emas Jadi Ujian
BCW mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal akan terus diperkuat.
Namun, Jimmy menilai keberlanjutan tersebut perlu terlihat dalam penanganan kasus konkret, salah satunya penyidikan penyelundupan emas.
Menurutnya, penindakan perlu melihat lebih jauh apakah proses hukum berhenti pada pihak yang membawa barang melewati bandara atau berkembang hingga mengungkap pemasok, penyandang dana, pengendali, serta penerima akhir.
“Ratusan kilogram emas tidak muncul begitu saja di bandara. Ada yang memperoleh, mengumpulkan, membiayai dan mengirimkannya. Negara harus menjawab rantai itu,” katanya.
Hal serupa, lanjut Jimmy, perlu diterapkan terhadap “10 besar” potensi perdagangan emas yang sebelumnya disebut Purbaya.
“BCW tidak meminta nama perusahaan diumumkan sebelum ada dasar hukum dan verifikasi yang memadai. Yang kami minta sederhana: pastikan penelusurannya tidak dihentikan,” ujarnya.
BCW: Jangan Ada Euforia
Jimmy mengatakan pergantian Menteri Keuangan seharusnya dipahami jajaran Bea Cukai sebagai bagian dari kesinambungan pemerintahan, bukan sebagai pergantian arah penegakan hukum.
“Karena itu pesan BCW kepada jajaran Bea Cukai: jangan ada euforia. Jangan buru-buru bernapas lega. Menteri boleh berganti, tetapi penyelundupan, kebocoran penerimaan negara dan perdagangan ilegal tetap menjadi persoalan yang harus dibereskan,” katanya.
Menurut Jimmy, beberapa bulan ke depan akan menunjukkan apakah agenda yang sebelumnya dikampanyekan Purbaya telah berkembang menjadi sistem di dalam institusi atau masih bergantung pada figur seorang menteri.
“Kalau setelah Purbaya pergi penindakan justru semakin kuat, itu berarti Bea Cukai sedang membangun institusi. Tetapi kalau isu ‘10 besar’ emas menghilang, pengembangan jaringan 330 kilogram berhenti, dan pembenahan internal melemah, publik tentu berhak bertanya: apa yang sebenarnya berubah setelah Purbaya pergi?”
“BCW akan terus mengawasi itu,” pungkas Jimmy Endey.
