JAKARTA, Targetkamera – Kelompok Aktivis Pemuda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi di tengah berkembangnya berbagai isu nasional.
Ketua Kelompok Aktivis Pemuda, Sdr. Nur, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (17/7/2026), mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Namun demikian, pelaksanaannya hendaknya dilakukan secara damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lainnya agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan kepentingan bersama.
“Segala bentuk perbedaan pandangan seyogianya disampaikan melalui cara-cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Sdr. Nur mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya maupun membuat dan menyebarluaskan konten yang dapat memicu keresahan serta memperkeruh suasana.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif demi kelancaran aktivitas masyarakat serta keberlangsungan pembangunan.
“Mari kita wujudkan ruang demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara damai, bertanggung jawab, dan menghormati hukum serta nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya.
Sumber: Media Center Jabodetabek
Reporter: Edo Lembang
Editor: Redaksi
