Tangerang Selatan, Mediatargetkamera
Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Meski demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, tetapi juga melakukan pengembangan penyelidikan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras daftar G.
Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.
Selain itu, GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurut GWI, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena berpotensi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.
GWI juga meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari.
Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
GWI berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai peredaran obat keras ilegal sehingga memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pelaku.
