Mediatargetkamera.my.id
PANDEGLANG – Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-B) bersama aliansi masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (2/7/2026), untuk mempertanyakan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024 di Desa Koranji.
Audiensi tersebut digelar menyusul adanya temuan awal dari hasil investigasi lapangan terkait pengadaan tiga ekor sapi dalam program ketahanan pangan yang diduga sudah tidak berada di lokasi sebagaimana informasi yang diterima tim.
Koordinator GOW-B Banten yang juga Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold, mengatakan pihaknya meminta penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan aset program yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
“Dalam audiensi ini kami mempertanyakan pembelian tiga ekor sapi pada Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, sapi-sapi tersebut diduga sudah tidak ada. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan resmi dari pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Raeynold menyayangkan audiensi berlangsung tanpa kehadiran pihak-pihak yang dinilai paling memahami pelaksanaan program tersebut.
“Kami sangat menyayangkan karena Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Ketua Kelompok Penerima Manfaat yang telah kami undang tidak hadir. Padahal mereka merupakan pihak yang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung. Yang hadir hanya Camat dan Sekretaris Kecamatan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) sekaligus Koordinator GOW-B, A. Umaedi, menilai ketidakhadiran para pihak tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami melihat adanya sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Informasi mengenai kematian sapi harus dibuktikan dengan dokumen resmi apabila memang benar terjadi. Jangan sampai muncul dugaan-dugaan yang semakin berkembang karena tidak adanya klarifikasi dari pihak yang berwenang,” katanya.
Menurut Umaedi, apabila benar terdapat laporan kematian ternak, seharusnya tersedia dokumen pendukung, seperti berita acara, dokumentasi, keterangan dokter hewan, hingga administrasi kematian ternak sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan program yang bersumber dari anggaran negara.
“Setiap program pemerintah wajib dikelola secara transparan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, siapa pengelolanya, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana bentuk pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Selain itu, GOW-B mengaku memperoleh informasi bahwa pengelolaan program tersebut diduga tidak dilakukan oleh kelompok penerima manfaat sebagaimana mekanisme yang berlaku, melainkan melibatkan perangkat desa. Menurut mereka, informasi tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang.
Sementara itu, Camat Pulosari, Johanas Waluyo, menyatakan pihaknya menerima baik kedatangan GOW-B dan aliansi masyarakat. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh karena belum menguasai dokumen Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari rekan-rekan media dan lembaga. Untuk data tahun 2024 kami belum dapat memberikan penjelasan karena dokumen belum kami terima. Sebelumnya kami juga telah menghubungi pihak-pihak terkait, namun mereka tidak hadir. Kami akan kembali memanggil mereka secara resmi melalui surat agar dapat memberikan penjelasan,” ujar Johanas.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Polsek Pulosari dan Satpol PP Kecamatan Pulosari. Kegiatan berlangsung tertib meskipun pihak-pihak yang diundang tidak memenuhi undangan.
GOW-B menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan akhir dari upaya mereka mengawal dugaan persoalan dalam Program Ketahanan Pangan Desa Koranji.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan dari seluruh pihak terkait. Bila diperlukan, kami akan meminta instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024 agar semuanya terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tutup A. Umaedi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini memuat pernyataan dan pandangan dari GOW-B serta keterangan Camat Pulosari. Demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Pemerintah Desa Koranji, pihak pengelola Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
