Mediatargetkamera.my.id
Jakarta – Relawan Sedulur Nusantara pendukung Prabowo–Gibran menyampaikan pernyataan sikap terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa.
Ketua Umum Sedulur Nusantara, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, setiap tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Sedulur Nusantara juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan, serta seluruh aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Penanganan perkara yang dimulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga pelimpahan perkara dinilai menunjukkan bahwa hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan opini maupun kepentingan politik tertentu.
Lebih lanjut, Sedulur Nusantara menilai perkara tersebut memiliki arti penting bukan hanya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tetapi juga bagi masa depan demokrasi Indonesia. Kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebarkan tuduhan, fitnah, informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun serangan terhadap kehormatan seseorang tanpa dasar hukum dan bukti yang sah.
Menurut Sedulur Nusantara, apabila proses peradilan nantinya menghasilkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), perkara ini berpotensi menjadi salah satu yurisprudensi penting dalam sistem hukum Indonesia. Putusan tersebut dapat menjadi rujukan dalam memberikan batas yang lebih tegas antara kritik yang dilindungi hukum dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum melalui penyebaran informasi yang tidak benar, pencemaran nama baik, maupun serangan terhadap kehormatan pribadi seseorang.
“Perkara ini tidak semata-mata menyangkut Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai individu, tetapi juga menjadi pelajaran hukum dan demokrasi bagi seluruh bangsa agar praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi terhadap Presiden Republik Indonesia siapa pun di masa mendatang. Apa yang dialami Presiden ke-7 RI Joko Widodo hendaknya menjadi pengalaman terakhir yang tidak perlu terulang terhadap pemimpin bangsa berikutnya maupun warga negara biasa, tanpa memandang latar belakang politik dan afiliasinya,” demikian isi pernyataan tersebut.
Sedulur Nusantara juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai konsisten menjaga iklim demokrasi dan supremasi hukum dengan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai kewenangan dan profesionalitasnya. Penanganan perkara ini dinilai menunjukkan bahwa setiap warga negara, termasuk mantan Presiden Republik Indonesia, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, Sedulur Nusantara memandang proses hukum yang sedang berjalan turut menunjukkan tetap terjalinnya hubungan yang harmonis antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya dinilai memiliki komitmen yang sama dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat demokrasi, serta menghormati proses penegakan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Sedulur Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak membangun narasi yang dapat mengganggu jalannya peradilan, serta bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang sehat, beradab, dan bertanggung jawab.
“Penegakan hukum yang adil bukanlah kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya, melainkan kemenangan negara hukum dan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” tegas Sedulur Nusantara.
Jakarta, 19 Juni 2026
Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si.
Ketua Umum Sedulur Nusantara
