Warga Desa Mangku Alam: Puluhan Kali Ajukan Perbaikan ke Pemda Tak Digubris, TNI yang Hadir
PANDEGLANG, Mediatargetkamera.my.id – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 20 kilometer yang berada di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, disebut belum pernah mendapatkan pembangunan berupa pengaspalan maupun pengecoran dari pemerintah daerah.
Ironisnya, pembangunan jalan tersebut kini justru dilakukan melalui program yang didanai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) dengan pelaksanaan di lapangan melibatkan unsur TNI.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia di lokasi, proyek pengecoran jalan beton tersebut diduga tidak dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) dari titik awal hingga akhir pekerjaan. Selain itu, tim juga tidak menemukan sejumlah komponen teknis yang lazim digunakan dalam konstruksi jalan beton, seperti besi dowel, tie bar, dan wiremesh.
Salah seorang warga berinisial AS mengaku kecewa karena selama puluhan tahun jalan tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Kalau memang ini jalan kabupaten, kenapa sejak saya dewasa sampai sekarang belum pernah ada pembangunan, apalagi pengecoran? Jalan di daerah kami rusak parah, licin saat hujan, dan sangat menyulitkan aktivitas masyarakat. Kami merasa seperti terasingkan,” ujar AS kepada tim media, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pembangunan baru mulai berjalan sekitar tiga bulan terakhir dan dikerjakan oleh TNI.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI Indonesia. Sejak saya lahir, baru kali ini jalan di wilayah kami dibangun. Selama ini kami merasa seperti bukan bagian dari Provinsi Banten,” ungkapnya.
AS juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah karena berbagai usulan perbaikan jalan yang telah disampaikan warga selama bertahun-tahun tidak pernah mendapat respons.
“Setiap menjelang pemilu mereka datang meminta dukungan, bahkan membawa keluarga. Setelah terpilih, mereka menghilang. Padahal mereka disumpah untuk melayani masyarakat dan menyejahterakan rakyat. Kami sudah puluhan kali mengajukan permohonan perbaikan jalan, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut informasi yang diterima warga, pembangunan jalan tersebut dilakukan karena anggaran dari pemerintah daerah disebut tidak tersedia.
“Seharusnya pemerintah daerah yang membangun jalan ini. Tapi informasinya anggaran tidak ada, sehingga akhirnya dibangun oleh TNI. Sepanjang pekerjaan juga diawasi oleh TNI,” kata AS.
Untuk memperoleh konfirmasi, tim media mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu dan diterima oleh Kapten Subrata.
Kapten Subrata membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pertahanan RI.
“Alhamdulillah, selama saya bertugas di sini baru kali ini didatangi awak media,” ujarnya.
Terkait tidak ditemukannya papan informasi proyek, Kapten Subrata menjelaskan bahwa papan tersebut sempat terpasang pada awal pekerjaan, namun saat ini keberadaannya tidak diketahui.
“Kami hanya mengontrol agar pekerjaan berjalan kondusif dan masyarakat tetap bisa beraktivitas. Untuk informasi mengenai anggaran dan teknis proyek, silakan konfirmasi langsung kepada Kementerian Pertahanan RI,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur dasar pada prinsipnya merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apabila terdapat keterbatasan anggaran, transparansi informasi dan komunikasi kepada masyarakat dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun kesenjangan pelayanan publik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)
