Target Kamera || Sibolga – Narasi yang beredar di media sosial TikTok melalui akun @sinar.com terkait dugaan penyelewengan BBM solar subsidi di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah kembali menuai kontroversi. Klaim yang mengatasnamakan mahasiswa Sibolga tersebut secara tegas dibantah oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang menyatakan tidak pernah dilibatkan maupun dimintai konfirmasi terkait informasi yang beredar.
Ketua Umum HIPMI Universitas Islam, Rahmat Hidayat Panggabean, bersama Ketua Cabang GMKI Sibolga, Sekira Zendrato, angkat bicara dan mengecam beredarnya informasi yang mereka nilai tidak memiliki dasar fakta yang jelas serta berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut Rahmat Hidayat Panggabean, pencatutan nama mahasiswa dalam narasi yang beredar merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa mahasiswa Sibolga tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang beredar dalam video tersebut. Jangan membawa-bawa nama mahasiswa untuk menggiring opini publik tanpa data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmat.
Senada dengan itu, Ketua GMKI Sibolga, Sekira Zendrato, menilai penyebaran informasi tanpa verifikasi yang memadai dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan stigma yang tidak berdasar,” ujarnya.
Pernyataan kedua tokoh mahasiswa tersebut sejalan dengan sejumlah klarifikasi yang sebelumnya telah beredar terkait tuduhan aktivitas penyelewengan BBM di kawasan Jalan Rajawali. Mereka menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar di ruang digital harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak cukup hanya berdasarkan opini yang berkembang di media sosial.
Selain itu, para aktivis mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan berbagai pihak.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan laporkan melalui mekanisme yang sah dan disertai bukti. Namun jika hanya membangun opini tanpa fakta, maka itu adalah bentuk pembodohan publik yang harus dihentikan,” tambah Rahmat.
Mereka menegaskan bahwa mahasiswa tetap mendukung transparansi, pengawasan publik, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM. Namun, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman sepihak di media sosial.
Di akhir pernyataannya, kedua pimpinan organisasi mahasiswa tersebut mengajak masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk lebih bijak dalam menyikapi arus informasi digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saring sebelum sharing. Jangan biarkan hoaks mengalahkan fakta.”
Mereka berharap masyarakat dapat mengedepankan sikap kritis, melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya, serta mendukung terciptanya ruang publik yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab.
