JAKARTA, Mediatargetkamera.my.id
Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPC PERADI RBA) Jakarta Pusat periode 2026–2030 resmi dilantik pada Jumat (11/9/2026) di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPN PERADI RBA, aparat penegak hukum, serta para advokat. Dalam momentum tersebut, kepengurusan baru DPC PERADI RBA Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas organisasi, tetapi juga menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile.
Ketua DPC PERADI RBA Jakarta Pusat terpilih, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan garis awal pembuktian integritas kepengurusan.
Menurut Andar, dinamika dunia advokat saat ini menuntut organisasi untuk kembali pada pijakan utamanya, yakni menjaga kehormatan profesi dan menjunjung tinggi integritas di tengah kompleksitas penegakan hukum.
“Integritas adalah fondasi utama profesi Advokat. Kecerdasan hukum tanpa integritas bisa kehilangan arah, dan keberanian tanpa etika dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan,” tegas Andar dalam pidato sambutannya.
Mengusung tema “Mengukuhkan Integritas Profesi, Bersatu Membangun Organisasi Advokat yang Profesional, Teguh dalam Menegakkan Supremasi Hukum”, Andar menetapkan lima komitmen mendasar yang akan menjadi arah perjalanan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat selama lima tahun ke depan.
Lima komitmen tersebut meliputi pembenahan integritas internal, peningkatan kapasitas dan keilmuan anggota dalam menghadapi perkembangan era digital, pelayanan nyata bagi anggota, keteguhan dalam mengawal supremasi hukum dan keadilan, serta modernisasi tata kelola organisasi melalui digitalisasi.
Lima Komitmen Utama
Pertama, komitmen terhadap integritas.
Andar menegaskan bahwa kehormatan profesi tidak boleh diperdagangkan dan organisasi tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.
“Jangan pernah memperdagangkan kehormatan profesi. Jangan pernah menjadikan organisasi sebagai alat kepentingan pribadi. Dan jangan pernah mengorbankan prinsip hukum demi kepentingan sesaat. Jabatan dalam organisasi adalah amanah, bukan fasilitas,” ujarnya.
Kedua, komitmen terhadap profesionalisme.
Menurutnya, advokat harus terus meningkatkan kemampuan karena hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Untuk itu, DPC PERADI RBA Jakarta Pusat akan mendorong pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, diskusi hukum, seminar, workshop, serta berbagai program peningkatan kapasitas anggota.
“Advokat harus terus belajar. Hukum berkembang. Teknologi berkembang. Masyarakat berkembang. Karena itu, Advokat juga harus berkembang,” katanya.
Ketiga, komitmen terhadap pelayanan anggota.
Andar menilai organisasi harus hadir ketika anggota membutuhkan, bukan hanya ketika ada kegiatan seremonial.
Ia ingin menjadikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat sebagai rumah bersama bagi seluruh anggota, tempat bertukar pikiran, meningkatkan kompetensi, membangun jejaring, sekaligus memperjuangkan kepentingan profesi secara bermartabat.
Keempat, komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan.
DPC PERADI RBA Jakarta Pusat, kata Andar, akan berdiri teguh pada prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima.
Ia menyatakan organisasi akan menghormati seluruh lembaga penegak hukum, namun tetap menjalankan fungsi advokat secara independen, kritis, dan konstruktif.
“Advokat harus berani menyampaikan kebenaran. Advokat harus berani membela yang benar. Dan Advokat harus berani mengatakan tidak ketika terjadi ketidakadilan,” tegasnya.
Kelima, komitmen untuk berinovasi.
Andar menilai organisasi advokat tidak boleh terus menjalankan pola lama hanya karena sudah terbiasa. Menurutnya, organisasi harus mampu bergerak mengikuti perkembangan zaman.
Ke depan, DPC PERADI RBA Jakarta Pusat akan mendorong digitalisasi pelayanan anggota, membangun sistem komunikasi organisasi yang lebih efektif, mengembangkan database keanggotaan, memperluas jejaring kerja sama, serta menghadirkan berbagai program inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi anggota.
“Kita ingin membangun organisasi yang modern, responsif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.
Perbedaan Pandangan Bukan Alasan untuk Terpecah
Dalam pidatonya, Andar juga menyinggung perbedaan pandangan di antara sesama advokat. Menurutnya, perbedaan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
Namun, kedewasaan organisasi justru terlihat dari bagaimana perbedaan tersebut dikelola secara bijak dan konstruktif.
Ia bertekad menjadikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat sebagai rumah bersama yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif bagi seluruh anggota tanpa terkecuali.
“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan pelantikan ini sebagai kontrak moral dengan organisasi dan dengan seluruh anggota. Mari kita pegang teguh lima komitmen utama,” katanya.
Andar berharap kepengurusan periode 2026–2030 dapat membawa DPC PERADI RBA Jakarta Pusat semakin profesional, solid, modern, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kehormatan profesi advokat dan memperjuangkan tegaknya supremasi hukum.
“Kita boleh berbeda dalam pandangan, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan,” pungkasnya. (Red)
