BANTEN, Mediatargetkamera.my.id
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten resmi melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Surat tersebut berisi desakan agar DPP PDI Perjuangan segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
LSM Laskar NKRI DPW Banten menegaskan, apabila surat desakan tersebut tidak mendapatkan respons dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke jalan untuk menggelar aksi damai besar-besaran. Aksi tersebut, menurut mereka, dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan yang disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan.
Tuntutan pencopotan Ketua DPRD Lebak ini mencuat menyusul adanya dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan peristiwa dugaan penculikan terhadap seorang aktivis asal Lebak, Fam Fuk Jhong.
Menurut LSM Laskar NKRI, dugaan peristiwa tersebut telah menjadi perhatian serius dan dinilai dapat mencederai marwah institusi wakil rakyat serta bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten, Sigit Priatna Putra, menekankan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan semangat perjuangan dan sejarah Kudatuli atau Peristiwa 27 Juli.
Menurutnya, peristiwa Kudatuli merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan PDI Perjuangan dalam melawan penindasan dan membela hak-hak rakyat dari tindakan kesewenang-wenangan.
“Jangan sampai nilai-nilai perjuangan yang selama ini menjadi sejarah partai justru tercoreng oleh tindakan yang bertentangan dengan demokrasi dan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, LSM Laskar NKRI DPW Banten juga memberikan klarifikasi mengenai posisi lembaganya dalam persoalan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pergerakan yang dilakukan murni berada dalam koridor fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari upaya mengawal supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
LSM Laskar NKRI secara resmi menyatakan tidak memiliki hubungan personal, kepentingan tertentu, maupun keterkaitan struktural dengan Fam Fuk Jhong selaku pihak yang disebut sebagai korban dalam peristiwa tersebut.
Melalui sikap dan rilis ini, LSM Laskar NKRI DPW Banten berharap DPP PDI Perjuangan dapat bersikap bijak, responsif, dan mengambil langkah yang dianggap perlu terhadap persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta merawat nilai-nilai historis perjuangan PDI Perjuangan.
LSM Laskar NKRI DPW Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan mengerahkan ribuan massa untuk menggelar aksi damai di Kantor DPP PDI Perjuangan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan. (Red*
