Mediatargetkamera.my.id
Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia (PPJSHI) resmi memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004500.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia.
Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan profesi juru sembelih halal di Indonesia sekaligus menandai hadirnya organisasi profesi yang berkomitmen meningkatkan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan pengabdian para praktisi juru sembelih halal di seluruh Indonesia.
Seiring berkembangnya industri halal nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kehalalan produk, kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami prinsip-prinsip penyembelihan halal semakin meningkat.
PPJSHI hadir sebagai wadah profesi yang mengedepankan pengembangan kapasitas, pembinaan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan etika profesi bagi para juru sembelih halal.
Organisasi ini juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga halal, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Selain itu, keberadaan PPJSHI diharapkan semakin memperkuat peran juru sembelih halal sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehalalan produk pangan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen.
Membangun SDM Halal yang Profesional dan Berintegritas
Sebagai organisasi profesi, PPJSHI berkomitmen membangun sumber daya manusia yang profesional, kompeten, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam setiap pelaksanaan penyembelihan halal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program organisasi, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi dan kualitas juru sembelih halal.
- Memperkuat pemahaman syariat Islam dan etika profesi.
- Mendorong penerapan standar penyembelihan halal sesuai ketentuan.
- Mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH).
- Memperluas jejaring profesi dan kolaborasi kelembagaan.
- Berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional.
Profesionalisme dan kompetensi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi juru sembelih halal.
Ajakan Bergabung Menjadi Bagian dari PPJSHI
PPJSHI membuka kesempatan kepada:
- Juru Sembelih Halal;
- Praktisi dan Pendamping Halal;
- Pengelola Rumah Potong Hewan (RPH);
- Pelaku Usaha Sektor Halal;
- Akademisi dan Peneliti;
- Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan;
- Tokoh Masyarakat; serta
- Generasi muda yang memiliki perhatian terhadap dunia halal,
untuk bergabung dan menjadi bagian dari Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia.
Bergabung dengan PPJSHI bukan sekadar menjadi anggota organisasi, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga kehalalan produk, meningkatkan kualitas profesi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.
Di tengah pesatnya perkembangan industri halal global, profesionalisme, kompetensi, dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.
Pernyataan Organisasi
PPJSHI meyakini bahwa profesi juru sembelih halal merupakan profesi yang mulia karena tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga mengemban amanah, tanggung jawab moral, serta nilai-nilai syariat Islam.
Dengan semangat kebersamaan, PPJSHI berkomitmen menjadi rumah besar bagi para praktisi juru sembelih halal Indonesia dalam mewujudkan profesi yang bermartabat, profesional, dan berintegritas.
Tentang PPJSHI
Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia (PPJSHI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi para praktisi juru sembelih halal di Indonesia dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta kontribusi terhadap penguatan ekosistem halal nasional.
Kontak Media
Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia (PPJSHI)
Kota Bandar Lampung
Tagline PPJSHI
“Profesional dalam Kompetensi, Amanah dalam Pengabdian, Istiqamah Menjaga Kehalalan.”
Kata Bijak
“Setiap sembelihan yang dilakukan dengan ilmu, amanah, dan ketakwaan bukan sekadar memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga menjaga syariat, melindungi umat, dan menghadirkan keberkahan bagi bangsa.”
“Profesi yang mulia bukan diukur dari jabatannya, melainkan dari manfaat yang diberikan. Juru sembelih halal menjaga kehalalan pangan, menegakkan amanah syariat, dan mengabdikan diri untuk kemaslahatan masyarakat.”
“Ketika ilmu dipadukan dengan integritas dan pengabdian, lahirlah profesional yang tidak hanya bekerja untuk penghasilan, tetapi juga untuk keberkahan.”
(Tim/Red*
