ASAHAN | Mediatargetkamera.my.id — Aksi unjuk rasa gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan yang digelar di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Asahan, Kamis (13/8/2026), berujung ricuh.
Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan tubuh. Selain itu, dua unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu dalam kericuhan tersebut.
Massa datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta PT BSP membuka secara transparan dokumen serta batas-batas eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir. Menurut massa, kejelasan mengenai status dan batas lahan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah tersebut.
Namun, aksi yang semula diharapkan berlangsung tertib disebut berubah menjadi kericuhan. Sejumlah peserta aksi menuding pihak sekuriti PT BSP melakukan pelemparan batu ke arah massa ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan.
Akibat kejadian tersebut, beberapa peserta aksi mengaku mengalami luka, terutama pada bagian kepala dan wajah. Dua unit mobil juga dilaporkan mengalami pecah kaca setelah terkena lemparan batu.
Beberapa peserta aksi kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.
“Kami sangat kecewa terhadap PT BSP saat ini. Kami datang untuk menuntut hak kami, tanah kami, agar dikembalikan sesuai eks HGU yang sudah mati,” ujar salah seorang peserta aksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut peserta aksi, kedatangan mereka bukan untuk mencari keributan, melainkan menyampaikan tuntutan serta meminta kejelasan mengenai status lahan yang menjadi persoalan.
Massa meminta PT BSP memberikan penjelasan secara terbuka dan menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan maupun pengelolaan lahan, khususnya terkait eks HGU yang menurut mereka telah berakhir.
Para peserta aksi juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden tersebut. Mereka berharap dugaan pelemparan batu yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka serta kerusakan pada dua unit mobil dapat ditelusuri secara objektif.
Massa meminta setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka juga berharap persoalan antara kelompok tani dan PT BSP tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Menurut massa, penyelesaian harus ditempuh melalui jalur hukum, dialog, serta verifikasi dokumen dan batas-batas lahan berdasarkan data resmi pemerintah.
Persoalan eks HGU PT BSP di Asahan telah menjadi perhatian sejumlah kelompok tani dan masyarakat. Massa meminta pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan untuk memastikan status dan legalitas lahan secara transparan.
Menurut mereka, kepastian hukum atas tanah sangat penting agar persoalan tidak terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Massa juga mengimbau seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan proses hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari pihak PT BSP terkait tudingan pelemparan batu oleh sekuriti, korban luka, serta kerusakan dua unit mobil belum diperoleh.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BSP maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Edo
