Target Kamera || PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Daerah Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPD PERPAM) Kabupaten Pandeglang melayangkan pujian dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Fuhaira Amin. Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut dinilai menunjukkan integritas langka dan keberanian moral yang luar biasa dalam membela rasa keadilan masyarakat sipil.
Pujian ini mengalir setelah Fuhaira Amin secara konsisten memimpin pengawasan legislatif, mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama keluarga korban, hingga secara lantang mendesak Bupati Pandeglang untuk mencopot oknum ASN berstatus tersangka maut, Ahmad Mursidi, dari jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati.
Ajef Bachtiar, Pengurus DPD PERPAM Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa sikap yang dipertontonkan oleh pimpinan DPRD Pandeglang tersebut adalah contoh nyata dari sejatinya fungsi wakil rakyat yang tidak mementingkan kompromi politik demi membela kebenaran.
“DPD PERPAM Pandeglang angkat topi dan memberikan pujian setinggi-tingginya atas keberanian moral Bapak Fuhaira Amin. Di tengah kultur birokrasi yang kadang ewuh pakewuh, beliau hadir sebagai pembeda. Beliau berani menyuarakan kebenaran dengan lantang tanpa takut, demi menjaga agar hukum tidak tumpul ke atas ketika berhadapan dengan pejabat,” ujarnya , Senin (8/6).
Ia menilai, langkah Fuhaira yang memprotes keras pelantikan tersangka di bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik adalah tindakan penyelamatan terhadap marwah dan etika pemerintahan di Pandeglang. Menurut Ajef, kelayakan seorang pejabat tidak hanya diukur dari administratif, melainkan dari moralitas dan empati terhadap penderitaan rakyat.
“Apa yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD ini adalah teladan bagi pejabat publik lainnya. Ketika nurani kekuasaan daerah ini dianggap sedang abai terhadap duka keluarga korban anak sekolah, beliau maju menjadi tameng dan penyambung lidah masyarakat. Ini adalah kepemimpinan legislatif yang memiliki sense of crisis yang sangat tinggi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ajef menegaskan akan berdiri kokoh mengawal setiap langkah pengawasan yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menyatukan energi gerakan masyarakat sipil bersama parlemen agar tuntutan pencopotan ini segera dieksekusi oleh Bupati.
“Kami di DPD PERPAM Pandeglang tidak akan membiarkan keberanian moral Bapak Fuhaira Amin berjalan sendirian. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan masyarakat untuk mengawal sikap tegas ini hingga tuntas. Hukum harus tegak, etika publik harus dijunjung tinggi, dan hak-hak keadilan bagi korban wajib dipenuhi tanpa tawar-menawar,” pungkasnya. (Red*
