Pandeglang, Banten | Targetkamera.my.id – Puskesmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan keamanan pangan dan gizi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fungsi tersebut meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dapur umum, pengambilan sampel makanan untuk uji keamanan pangan, pemantauan distribusi makanan, hingga edukasi gizi seimbang guna mencegah stunting.
Dalam pelaksanaannya, Puskesmas bertanggung jawab melakukan pengawasan rutin terhadap standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan dapur tempat pengolahan makanan. Selain itu, Puskesmas juga berkewajiban memastikan proses pengemasan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat berjalan higienis dan tepat waktu.
Tak hanya itu, pembinaan terhadap penjamah makanan atau food handler juga menjadi bagian dari tugas pengawasan agar proses pengolahan makanan tetap sesuai standar kesehatan. Evaluasi kandungan gizi makanan yang disajikan juga menjadi perhatian penting demi mendukung perbaikan pola konsumsi masyarakat dan menekan angka stunting.
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diwajibkan untuk dihentikan sementara operasionalnya atau disuspend.
Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan menegaskan prinsip, “Tidak ada IPAL MBG, tidak ada izin operasi.” Dapur MBG yang belum memenuhi standar IPAL sesuai KepmenLH Nomor 2760 Tahun 2025 serta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) wajib mendapat tindakan penghentian sementara.
Dalam hal ini, Kepala Puskesmas melalui Satgas Program MBG di tingkat kecamatan maupun kabupaten memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penghentian operasional dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
Namun sangat disayangkan, Puskesmas Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam program MBG di wilayah tersebut.
Salah satu contohnya adalah Dapur MBG SPPG Panimbang Jaya #008 dengan ID SPPG: 0H14CZJJ yang berlokasi di Jalan Tanjung Baru, Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Dapur tersebut diduga belum memiliki IPAL namun sudah beroperasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan yang dilakukan pihak Puskesmas selama ini.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kepala Puskesmas Panimbang sempat menyampaikan akan memberikan jawaban lebih lengkap terkait persoalan tersebut.
“Iya kang, terima kasih. Insya Allah besok kita buatkan jawabannya ringkasnya,” ujarnya.
Namun keesokan harinya, Kepala Puskesmas hanya memberikan jawaban singkat.
“Assalamualaikum, maaf kang baru balas, tadi ada kegiatan rapat di Pandeglang belum sempat buka HP. Terkait IKL/IS ke SPPG yang dimaksud sudah kami lakukan dan sudah memberikan beberapa catatan saran perbaikan. Untuk masalah izin, maaf kewenangannya bukan di Puskesmas,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai keterlibatan Kepala Puskesmas dalam program MBG sangat krusial, khususnya dalam fungsi pengawasan, pendampingan kesehatan, serta jaminan keamanan pangan.
“Meskipun pengelolaan operasional harian dapur MBG dilakukan oleh mitra independen atau SPPG, Puskesmas tetap bertanggung jawab memastikan makanan yang disajikan aman dan memenuhi standar gizi,” ujarnya.
Raeynold menjelaskan, Kepala Puskesmas memiliki tanggung jawab melakukan monitoring kesehatan lingkungan dan sanitasi dapur umum MBG melalui survei IKL serta pengawasan higiene sanitasi pangan.
“Puskesmas juga harus memastikan proses persiapan, pengolahan, hingga distribusi makanan mematuhi standar higienis agar tidak terjadi kasus keracunan makanan,” katanya.
Selain itu, lanjut Raeynold, Puskesmas memiliki peran dalam pendampingan gizi dan kesehatan, termasuk memantau menu makanan agar sesuai kebutuhan gizi anak sekolah serta memastikan bahan makanan yang digunakan memenuhi standar kesehatan.
“Evaluasi berkala bersama pihak kecamatan, sekolah, dan penyelenggara dapur juga penting dilakukan untuk meninjau keberhasilan maupun kendala di lapangan,” tambahnya.
Menurutnya, Puskesmas merupakan garda terdepan kesehatan dalam pelaksanaan Program MBG sehingga pengawasan terhadap standar sanitasi dan keamanan pangan tidak boleh diabaikan.
“Puskesmas semestinya melakukan monitoring kesehatan lingkungan dan sanitasi secara maksimal. Lalu ke mana saja pihak Puskesmas Panimbang selama ini?” tutup Raeynold Kurniawan. (Red*
