Target Kamera || Jakarta, 13 Juni 2026 – Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Sapto Wibowo, S.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyebut nama Dewan Adat Bamus Betawi berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Jalih Pitoeng.
Saat ditemui awak media di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, Sapto Wibowo menegaskan bahwa isi maupun judul pemberitaan tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan Dewan Adat Bamus Betawi.
Menurut Sapto, pihak Dewan Adat Bamus Betawi tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat dalam persoalan yang dituduhkan oleh Jalih Pitoeng. Karena itu, ia sangat menyayangkan adanya pernyataan yang membawa-bawa nama Dewan Adat Bamus Betawi tanpa dasar yang jelas.
“Kami tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam persoalan yang disampaikan oleh saudara Jalih Pitoeng. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila nama Dewan Adat Bamus Betawi disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut,” ujar Sapto.
Di akhir wawancara, Sapto Wibowo selaku Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi meminta agar pemberitaan yang dimaksud segera diturunkan (take down) dalam waktu 3 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan.
“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam berita tersebut masih tayang dan terus tersebar luas, saya selaku Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi akan menempuh jalur hukum terhadap saudara Jalih Pitoeng. Saya tidak main-main dalam persoalan ini karena menyangkut nama baik dan kehormatan Dewan Adat Bamus Betawi,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Sapto berharap tidak ada lagi pihak yang mengaitkan Dewan Adat Bamus Betawi dengan persoalan yang tidak memiliki hubungan maupun dasar yang jelas, serta mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(Redaksi)
