Targetkamera.my.id || Lebak – Program SPPG dengan Nomor ID: 7NKT6UA yang berlokasi di Kampung Cibuntu, Desa Lebak Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara menu makanan yang disajikan dengan standar harga maupun ketentuan gizi yang berlaku. Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu yang disajikan kepada penerima manfaat di antaranya berupa nugget, irisan kentang, sayur wortel, jeruk, serta tempe. Namun demikian, menu tersebut diduga tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada Koordinator Kecamatan Banjarsari.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan apakah komposisi makanan tersebut telah memenuhi ketentuan nilai gizi serta kesesuaian harga dalam pelaksanaan program SPPG.
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah sajian tersebut masuk kategori porsi sedang atau porsi besar sesuai standar program.
Dalam mekanisme pelaporan program, setiap laporan harian diketahui wajib menyertakan dokumentasi foto menu porsi kecil dan porsi besar, dilanjutkan dengan dokumentasi pendistribusian kepada PIC penerima manfaat.
Mengacu pada ketentuan umum program pangan dan gizi, penyediaan makanan seharusnya berpedoman pada prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa satu porsi makan ideal minimal mengandung sumber karbohidrat, protein hewani maupun nabati, sayuran, serta buah dengan komposisi yang cukup dan beragam.
Sementara itu, terkait standar harga, pelaksanaan program bantuan pangan pada umumnya harus mengacu pada ketentuan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun petunjuk teknis (juknis) program. Harga per porsi dinilai harus mencerminkan kualitas bahan makanan, kandungan gizi, serta kelayakan konsumsi, dan tidak boleh di bawah standar yang telah ditentukan dalam perencanaan anggaran.
Beberapa warga menilai penting adanya transparansi dan pengawasan dalam penyediaan makanan agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Kalau memang sudah ada standar harga dan gizi, seharusnya jelas juga porsi dan kualitasnya. Jangan sampai masyarakat menerima di bawah ketentuan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Muhammad Kurniawan Putra S.Kom selaku Kepala SPPG Lebak Keusik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, baik dari sisi kualitas menu, kandungan gizi, maupun kesesuaian anggaran. (Red*
