Target Kamera || Pandeglang, Banten – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyoroti kondisi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang diduga sepi dan minim aktivitas pelayanan pada jam kerja, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.14 WIB.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas membantu kepala daerah dalam urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, Disdikpora seharusnya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama jam operasional kerja berlangsung.
Berdasarkan ketentuan umum jam kerja instansi pemerintah daerah yang mengacu pada peraturan Kementerian PAN-RB, pelayanan biasanya berlangsung pada Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.30 WIB atau 08.00–16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan, instansi pemerintah diwajibkan menerapkan sistem piket atau penjadwalan pegawai sehingga tidak terjadi kekosongan pelayanan pada jam kerja.
Ketua GWI Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, angkat bicara terkait kondisi tersebut.
“Kantor dinas yang tidak memiliki penjaga atau pelaksana layanan saat jam kerja dapat dikenakan sanksi disiplin bagi pegawainya, pemotongan tunjangan kinerja (tukin), hingga teguran tertulis bagi pimpinan instansi apabila terbukti melanggar ketentuan pelayanan publik,” tegas Raeynold.
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta Bupati Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk memanggil Kepala Disdikpora guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Kami meminta Bupati dan DPRD memanggil Kepala Disdikpora terkait hal ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdikpora Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa sejumlah pejabat sedang menjalankan tugas kedinasan di berbagai lokasi.
“Pak Kadis bersama Kabid SD sedang ke Jakarta terkait Sekolah Nasional Terintegrasi. Kabid SMP bersama pengawas sedang menangani ATS. Kasi Kurikulum SD berada di Tanjung Lesung. Kasi Rivan sedang menghadiri kegiatan di Ruang Publik terkait rangkap jabatan. Kabid PAUD yang juga menjabat Plt Kabid Pora sedang mengikuti kegiatan Polda. Sedangkan saya menghadiri kegiatan Akhirussanah SD IT Irsyadul Ibad di Gedung UNMA. Untuk staf biasanya ada di kantor, kemungkinan berada di dalam ruangan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang terkait dugaan sepinya pelayanan di kantor tersebut pada jam kerja. (Red*
