Pandeglang, Banten | Targetkamera.my.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, saat awak media melakukan monitoring ke lokasi, ditemukan sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang dinilai masih minim.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan parkir yang dinilai terlalu sempit, sehingga kendaraan disebut menggunakan halaman milik warga sekitar. Selain itu, lokasi bangunan SPPG yang berdempetan dengan permukiman warga juga memunculkan pertanyaan terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk itu harus ada izin dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ungkap Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) SPPG Sindanglaya, Irpan, saat ditanya awak media mengenai keberadaan IPAL, Selasa (12/05/2026).
Saat disinggung mengenai pengelolaan sampah, Irpan menjelaskan bahwa sampah diangkut oleh pengelola sampah secara berkala.
“Kadang dua hari sekali, kadang setiap hari,” ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya kegiatan rehabilitasi bangunan SPPG yang dinilai terlalu sempit, Irpan membantah anggapan tersebut.
“Terlalu sempit sih enggak, tapi memang ini sesuai dengan juknis 14 x 20 meter,” kilahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area SPPG Sindanglaya dinilai cukup terbatas. Kondisi tersebut menjadi perhatian, terlebih mengacu pada standar Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut mengharuskan tersedianya lahan parkir seluas sekitar 200 meter persegi.
Di sisi lain, proses rehabilitasi bangunan di bagian samping kiri SPPG juga memunculkan kekhawatiran. Debu dari aktivitas pembangunan dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
